Gelombang unjuk rasa di Jakarta berlanjut selepas peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kamis, 29 Oktober 2026, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti bergerak menuju Istana Negara membawa tiga tuntutan yang mereka namai Tritura, sementara Polda Metro Jaya mencatat 61 titik penyampaian pendapat di Ibu Kota pada hari yang sama. Malam sebelumnya, pemerintah sudah lebih dulu menyiapkan jawaban berisi angka.
Tiga tuntutan Trisakti
Massa berkumpul di kampus Trisakti di Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB sebelum bergerak ke Istana Negara (IDN Times; Kompas.com; BeritaSatu). Pengurus Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Arief Rizquna, menyebut aksi itu sebagai bentuk tanggung jawab moral mengawal jalannya pemerintahan.
Tritura yang diusung berisi tiga butir: pemulihan ekonomi, ekologi, politik, pendidikan, dan kesehatan nasional; pemberantasan inkompetensi pejabat negara serta penghapusan rangkap jabatan pejabat publik; dan penegakan supremasi sipil.
61 titik aksi dalam sehari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan penyampaian pendapat di 61 titik di wilayah Jakarta, ditambah 17 kegiatan masyarakat lain. Personel gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditempatkan untuk melayani dan mengawal.
Sebaran yang disebut Budi antara lain Aksi Kamisan di kawasan Taman Pandang, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia sekitar 20 orang di depan Gedung DPR/MPR, sekitar 100 orang pelaku UMKM di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, BEM Universitas Negeri Jakarta 50 orang di Tugu Tani, Menteng, serta BEM SI se-Jabodetabek di sekitar Silang Selatan Monas (tvOnenews.com).
Jumlah itu meningkat dari sehari sebelumnya: pada Rabu 28 Oktober, Polda Metro mencatat 53 aksi dari total 77 kegiatan masyarakat, dari gedung DPR hingga Bundaran HI dan Dukuh Atas (Kompas.com) — sebagian terangkum dalam aksi #IndonesiaSadar pada Hari Sumpah Pemuda. Penyampaian pendapat, kata Budi, dijamin konstitusi dengan syarat tertib.
Jawaban pemerintah: angka, bukan daftar tuntutan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan, dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta pada Rabu malam (28/10), mengatakan pemerintah menghormati aspirasi mahasiswa dan menilai kritik serta pengawasan publik sebagai bagian penting kehidupan berbangsa. Isu yang ia nyatakan disorot demonstran meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Terhadap isu-isu itu pemerintah menampilkan capaian. Untuk kebakaran hutan dan lahan, Syahganda menyebut 72.303 personel gabungan dikerahkan di enam provinsi; hingga 25 Oktober 2026 tercatat 287 laporan polisi dengan 244 tersangka perorangan serta 104 laporan polisi korporasi dengan 14 korporasi berstatus tersangka. Di bidang ekonomi, pemerintah mengutip pertumbuhan 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026 dan realisasi investasi Rp1.539,2 triliun sepanjang Januari–September 2026 yang disebut menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.
Di bidang pendidikan, anggaran naik dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027, dengan 55.451 sekolah direvitalisasi pada 2025–2026. Untuk penertiban kawasan hutan, pemerintah mengklaim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyelamatkan keuangan negara Rp52 triliun secara kumulatif, menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare, dan pada 22 Oktober 2026 menutup tambang emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah.
Dua butir Tritura tidak muncul dalam penjelasan itu: penghapusan rangkap jabatan pejabat publik dan penegakan supremasi sipil. Keduanya bersinggungan dengan desain kekuasaan dan jalur pembahasannya berada di lembaga politik — DPR baru kembali bersidang setelah masa reses berakhir 9 November 2026.
Sisa pekerjaan di lapangan
Polisi mengamankan 19 orang terkait aksi 28 Oktober. "19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Budi Hermanto di Bundaran HI, Kamis (29/10). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menambahkan, ke-19 orang itu masih dimintai keterangan dan belum terkonfirmasi seluruhnya berstatus mahasiswa; satu di antaranya berusia di bawah umur dan sudah diserahkan ke Direktorat PPA/PPO.
Polda Metro Jaya sekaligus menyampaikan permintaan maaf setelah anggotanya sempat melarang jurnalis meliput aksi 28 Oktober. "Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi," ujar Budi, yang menyebut peristiwa itu kesalahpahaman dan berjanji menjadikannya bahan evaluasi.
Dengan aksi yang masih tersebar di puluhan titik, yang diuji dalam beberapa hari ke depan adalah apakah tuntutan soal rangkap jabatan dan kualitas pejabat masuk agenda parlemen setelah reses, dan apakah janji evaluasi kepolisian terwujud pada aksi berikutnya.
