Berita Terpercaya untuk Indonesia dan Dunia
BerandaIndonesiaInternasionalPolitikBisnisTeknologiOpini
Warta Nusantara

Warta Nusantara — Premium digital news publication covering Indonesian and international affairs, politics, business, technology, culture, and opinion.

Berita

  • Indonesia
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis

Lainnya

  • Teknologi
  • Opini
  • Tentang Kami
  • Kontak

Legal

  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Warta Nusantara. Hak cipta dilindungi.

Diterbitkan untuk publik Indonesia dan internasional.

  1. Beranda
  2. Politik
  3. Jokowi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Roy Suryo 5 November 2026
Politik

Jokowi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Roy Suryo 5 November 2026

Majelis hakim PN Jakarta Timur menyetujui agenda pemeriksaan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang terdakwa Roy Suryo pada Kamis, 5 November 2026.

Adi SaputraTerbit 29 Oktober 2026
Potret resmi Roy Suryo, terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, saat menjabat sebagai anggota DPR RI
Potret resmi Roy Suryo, terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, saat menjabat sebagai anggota DPR RI

Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia / Wikimedia Commons (Public domain)

#Roy Suryo#Ijazah Jokowi#Pn Jakarta Timur#Hukum
Pengungkapan Afiliasi: Artikel ini mungkin mengandung tautan afiliasi. Jika Anda membeli melalui tautan ini, kami mungkin menerima komisi tanpa biaya tambahan bagi Anda.

Jakarta — Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo akan menghadirkan saksi yang jarang muncul di ruang sidang: Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyetujui agenda pemeriksaan Jokowi pada Kamis, 5 November 2026, setelah jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar pihak yang dalam dakwaan disebut dirugikan itu dihadirkan.

Permintaan tersebut disampaikan JPU dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Cakung, Rabu (28/10/2026). Selain Jokowi, jaksa berencana memanggil ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Jaksa juga meminta pemeriksaan digelar pada hari yang sama dengan sidang perkara dr. Tifauzia Tyassuma; hakim menyetujui penjadwalan itu, sementara kedua perkara tetap disidangkan secara terpisah.

Ajudan Jokowi memastikan mantan presiden itu akan memenuhi panggilan pengadilan. "InsyaAllah, beliau pasti hadir," kata AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, Rabu (28/10/2026).

Duduk perkara

Roy Suryo — lengkapnya KRMT Roy Suryo Notodriprojo — adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini berstatus terdakwa dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam dakwaan yang dibacakan pada 17 September 2026, JPU menilai Roy telah menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi dengan menyebut ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu, serta menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dibuktikannya melalui sarana teknologi informasi.

Atas dakwaan itu, Roy terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Perkara masuk tahap pembuktian setelah majelis hakim dengan hakim ketua Christina Endarwati menyatakan nota perlawanan atau eksepsi kubu terdakwa tidak dapat diterima pada 19 Oktober 2026.

Kubu terdakwa sebelumnya meminta jaksa menghadirkan barang bukti utama, yaitu ijazah asli yang disita penyidik Polda Metro Jaya dan telah diserahkan kepada JPU. Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Roy, Abdul Gafur Sangadji, di persidangan.

Apa yang terjadi di sidang 28 Oktober

Jaksa Tri Yanti Merlyn Christin Pardede dalam opening statement menyatakan berkas perkara memuat 94 saksi dan 26 ahli, dengan catatan jaksa akan menimbang relevansi tiap saksi dan ahli sebelum menghadirkannya. Jaksa juga memutar lima potongan video pernyataan Roy Suryo di hadapan majelis hakim.

Dua saksi hadir pada sidang itu: Lechumanan, Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu yang juga melaporkan Roy Suryo dalam perkara ini, dan Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Ia juga menyebut tudingan ijazah palsu telah membuat masyarakat terpecah. Hakim sempat menyela dan menanyakan dasar pernyataan tersebut.

Sidang memanas

Pemeriksaan saksi kedua berlangsung panas. Maret Samuel Sueken dan pengacara Roy, Refly Harun, saling membentak soal cara menjawab pertanyaan. "Saya sopan kalau pertanyaannya tepat. Tapi kalau tidak tepat tidak perlu saya jawab," kata Samuel, seperti dikutip detikcom.

Hakim ketua Christina Endarwati menengahi dan meminta saksi mendengarkan lebih dulu pertanyaan pengacara tanpa memotongnya, serta tidak menjawab secara emosional. Usai sidang, Roy Suryo menilai keterangan Lechumanan lebih sopan dibanding kesaksian Maret Samuel, dan mempersoalkan isi kesaksian saksi tersebut. Pernyataan itu adalah sikap pihak terdakwa, bukan penilaian majelis hakim.

Yang disorot pada 5 November

Agenda resmi yang ditetapkan pengadilan adalah pemeriksaan Jokowi sebagai saksi. Kehadirannya menjadi sorotan karena dalam dakwaan ia disebut sebagai pihak yang nama baiknya dirugikan, sementara kubu terdakwa sejak awal menuntut agar ijazah aslinya dibuka di persidangan.

Perkara ini berbeda dari sengketa dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berjalan di ranah administrasi, yakni sidang gugatan penyetaraan ijazah Gibran di PTUN Jakarta. Kasus Roy Suryo adalah perkara pidana di pengadilan umum dengan Jokowi sebagai pihak yang menurut dakwaan dirugikan.

Sumber

  • Sidang Roy Suryo Panas, Saksi dan Pengacara Saling Bentak!
  • Jaksa Bakal Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli di Sidang Roy Suryo
  • Jaksa Bawa 120 Saksi dan Ahli ke Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi
  • Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
  • Dakwaan Lengkap Roy Suryo di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Suryo 5 November, Ijazah Bakal Ditunjukkan?
  • Ajudan Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November
  • Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Roy Suryo Cs 5 November, Ijazah Ikut Disorot!
  • Perkara Ijazah Jokowi Lanjut Pembuktian Usai Perlawanan Roy Suryo Kandas
  • Jokowi Bakal Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Pekan Depan
Bagikan𝕏FBWA
Adi Saputracontributor

Berita Terkait

PolitikJadwal Sidang Ijazah Gibran di PTUN dan Perkembangannya29 Okt 2026PolitikApa Itu RUU Perampasan Aset dan Kapan Disahkan?28 Okt 2026PolitikKPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam Kasus Korupsi Kepabeanan28 Okt 2026PolitikKepala Desa Klaten dan Koalisi Sipil Gugat Program Kopdes Merah Putih ke MK28 Okt 2026