Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis, 15 Oktober 2026. Empat bulan sebelumnya, KPK melakukan hal serupa terhadap Bupati Muara Enim Edison. Dua daerah, dua aktor, satu pola: uang disiapkan untuk mengubah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Yang membuat keduanya layak dibaca bersama bukan angka suapnya, melainkan posisi pihak yang diduga menerima. Di Muara Enim, salah satu tersangka adalah pegawai BPK berstatus ASN pengendali teknis. Di Klaten, tersangka penerima adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah — pejabat struktural tertinggi lembaga audit di provinsi itu.
Kronologi yang hampir kembar
Di Klaten, BPK Perwakilan Jawa Tengah memeriksa laporan keuangan Pemkab Klaten tahun 2025 pada April 2026 dan menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5,18 miliar — Rp4,16 miliar di antaranya pada honorarium narasumber sosialisasi yang tidak sesuai jam pelaksanaan.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, temuan itu lalu dibicarakan. Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto bertemu Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang. "Jadi, di sini mereka bersama-sama melakukan permufakatan jahat," kata Achmad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.
Pertemuan lanjutan digelar Mei 2026. Ahmad Luthfi diduga meminta uang. "Tolong support kami Rp600 juta," ujarnya sebagaimana dikutip Kompas. Hamenang tidak menyanggupi, negosiasi berjalan, dan keduanya disebut sepakat pada angka Rp400 juta. Kode "AMIDIS" ditulis pada sticky note kuning, diteruskan berantai hingga ke pihak swasta yang diminta menyiapkan dana.
Di Muara Enim, detailnya berbeda tetapi kerangkanya serupa. BPK Perwakilan Sumatera Selatan menemukan kelebihan batas materialitas pada postur anggaran Pemkab Muara Enim. Bupati Edison diduga memerintahkan bawahannya mengupayakan perubahan hasil audit melalui perantara, dengan nilai yang diminta Rp1,6 miliar dari persentase anggaran infrastruktur dan pengadaan. KPK menetapkan lima tersangka pada 11 Juni 2026, termasuk seorang ASN pengendali teknis BPK.
Bukan sekadar oknum di ujung rantai
Yang membedakan kedua perkara dari kasus suap biasa adalah sasarannya. Suap di sini tidak dibayarkan untuk memenangkan proyek, melainkan untuk mengubah dokumen yang seharusnya menjadi alat kontrol publik: laporan hasil pemeriksaan.
Konsekuensinya berlapis. Ketika temuan audit bisa dinegosiasikan, angka kelebihan pembayaran yang seharusnya menjadi dasar pengembalian uang negara berhenti muncul di dokumen. Di Klaten, KPK menduga kelebihan honorarium narasumber memang telah dihapus dari LHP yang disampaikan BPK pada Juni 2026 — sesuai kesepakatan yang diduga dibuat Hamenang dan Ahmad Luthfi. Penyerahan uang Rp400 juta itu sempat tertunda karena KPK lebih dulu menangkap tangan pihak lain di Muara Enim.
Di Muara Enim, sumber dana justru memperlihatkan mekanismenya: Rp1,6 miliar disebut akan diambil dari persentase anggaran infrastruktur dan pengadaan. Ongkos menyembunyikan temuan audit dibebankan kembali ke belanja daerah yang seharusnya diaudit.
Lima klaster di Klaten
Perkara Klaten tidak berhenti pada suap audit. Setelah gelar perkara, KPK memecahnya ke dalam lima klaster. Selain penghapusan temuan BPK, penyidik menduga Hamenang menerima lebih dari Rp2 miliar berupa fee pengadaan barang dan jasa; uang hingga Rp245 juta dari paguyuban tambang galian C yang menurut KPK diterima adiknya; setoran rutin minimal Rp1,8 miliar dari BLUD, BUMD, dan sejumlah OPD; serta pemotongan upah pungut pegawai BPKPAD Klaten sekitar Rp280 juta. Kompas melaporkan Rp1,9 miliar dari pengusaha Muhammad Amin melalui perantara disebut dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang Pilkada Klaten.
KPK menahan tiga tersangka sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, dan menggeledah rumah dinas bupati pada 20 Oktober — menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta perhiasan.
Tekanan politik di dua arah
Reaksi partai datang cepat. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun memastikan pemberhentian Hamenang sudah diproses pada Senin, 19 Oktober. "Bukan akan [dipecat], kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat," kata Komarudin di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (21/10). Hamenang sebelumnya diusung PDIP, Gerindra, dan sejumlah partai lain pada Pilbup Klaten 2024.
Pemecatan kader menyelesaikan soal keanggotaan partai, bukan soal uang negara. Status kepala daerah yang ditahan tetap meninggalkan pertanyaan: siapa yang menjalankan roda pemerintahan Klaten selama penahanan, dan bagaimana temuan audit yang diduga sudah dihapus itu dipulihkan.
Yang belum jelas
KPK belum mengumumkan apakah perkara Klaten dan Muara Enim disatukan atau ditangani sebagai dua berkas terpisah, dan apakah penyidikan akan meluas ke daerah lain. Jumlah kerugian negara final dari temuan yang diduga dihapus juga masih menunggu pengumuman resmi lanjutan.
Semua pihak yang disebut berstatus tersangka atau diduga terlibat dan belum ada putusan pengadilan. Penjelasan dalam artikel ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum.
