BNPB Dirombak di Tengah Penyidikan KPK, DPR Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Jakarta — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diganti dari Letjen TNI Suharyanto ke Letjen TNI Kristomei Sianturi pada 15 Oktober 2026, dua hari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sejumlah pejabat di lembaga itu. Komisi VIII DPR meminta pergantian itu tidak berhenti pada pergantian orang, tetapi disertai pembenahan sistem pengadaan dan pengawasan anggaran kebencanaan.
Kristomei dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026. Ia menggantikan Suharyanto yang dicopot di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
KPK menyatakan dugaan korupsi di BNPB telah berlangsung sekitar empat tahun. "Dugaan korupsi sudah terjadi empat tahun," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Rabu, 14 Oktober 2026, seperti dikutip ANTARA.
Lima tersangka dan pengadaan Rp148 miliar
Operasi tangkap tangan berlangsung Selasa, 13 Oktober 2026. KPK mengamankan 15 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, tetapi hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Rustian tidak termasuk di dalamnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merinci kelima tersangka pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dua di antaranya Tenaga Ahli Kepala BNPB, yakni Bima Setiawan (BMS) dan Richard Erlangga (RIC). Bima adik kandung Suharyanto.
"Pada periode 2024–2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung. Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Nilai pengadaan dari penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima mencapai sekitar Rp148 miliar: Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.
Tiga tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen; Gery Prasetiawan, Direktur PT TLS; dan Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta. Richard diduga menerima Rp2,38 miliar dari Gery melalui perantara sepanjang Januari–September 2026, sementara Gery diduga memberi Rp140 juta kepada Gabriel. Kelima tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 14 Oktober sampai 2 November 2026.
Dua prajurit aktif dan surat ke Panglima TNI
Perkara ini merembet ke lingkungan militer. KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 terkait dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif, memuat konstruksi perkara dan dugaan aliran uang.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
KPK berharap Pusat Polisi Militer TNI segera menindaklanjuti temuan itu. Mabes TNI menyatakan siap berkoordinasi sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga pekan ini, KPK masih menunggu tindak lanjut resmi dari institusi militer.
DPR: jangan hanya ganti orang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko meminta Kristomei segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal. Politikus Partai Golkar itu menekankan pembenahan harus berbasis sistem, bukan sekadar mengganti individu.
"Komisi VIII tentu berharap kepemimpinan Pak Kristomei membawa semangat baru bagi BNPB. Tantangan kebencanaan kita sangat besar, sehingga BNPB harus memiliki organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan yang paling penting berintegritas," kata Singgih kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menambahkan, "Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi kita juga harus memastikan pembenahan dilakukan berbasis sistem, bukan dengan menggeneralisasi seluruh jajaran BNPB."
Anggota Komisi VIII Hetifah Sjaifudian menyuarakan hal senada dengan nada lebih keras. "Saya sangat marah dan kecewa karena dana kebencanaan dikorupsi sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Di saat masyarakat menderita akibat bencana, sungguh menyakitkan jika pihak yang seharusnya bertanggung jawab membantu justru mengambil keuntungan dari dana kemanusiaan," ujarnya seperti dikutip laman resmi DPR RI, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Hetifah menyatakan Komisi VIII akan memperkuat pengawasan pada transparansi pengadaan, akuntabilitas penggunaan DSP, dan efektivitas bantuan ke daerah. "Dalam raker terdekat kami akan meminta evaluasi menyeluruh dan rencana pembenahan yang terukur dari kepemimpinan baru BNPB," katanya.
Janji tidak mengintervensi
Kristomei menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum. "Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB," ujarnya di Istana Negara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Soal pembenahan internal, ia menyatakan komitmennya. "Tentu dong (bersih-bersih BNPB). Kan saya bilang konsolidasi internal," kata Kristomei. Mengenai posisi Sekretaris Utama Rustian yang sempat terjaring OTT, ia belum memastikan pergantian. "Ya, nanti kita lihat. Kalau memang harus karena ada proses hukum di situ, ya kalau memang harus ganti, kita ganti," ujarnya.
Ujian pertama: karhutla dan kredibilitas lembaga
Pergantian pimpinan BNPB terjadi saat lembaga itu menghadapi beban ganda: karhutla dan kabut asap masih melanda sejumlah wilayah, terutama di Kalimantan, sementara kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kebencanaan terpuruk. Penahanan lima tersangka berlangsung hingga 2 November 2026, dan penyidikan berpeluang berkembang ke pihak lain, termasuk dua prajurit aktif yang belum berstatus tersangka.
Bagi DPR, persoalannya bukan hanya siapa yang memimpin BNPB, melainkan apakah celah pengadaan lewat penunjukan langsung dan konflik kepentingan keluarga pejabat benar-benar ditutup. Tanpa itu, pergantian kepala lembaga hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
