Pengamat Desak Prabowo Pecat Menteri Rapor Merah: 42 Nama Disorot, Golkar Minta Objektif
Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera merombak kabinet menguat pada awal November 2026. Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting terang-terangan meminta Prabowo tidak ragu memecat menteri yang kinerjanya buruk—jumlah yang disebut 42 menteri dan wakil menteri—sementara Partai Golkar mengingatkan penilaian harus objektif dan berlandaskan indikator terukur, bukan sorotan publik semata.
Apa yang dikatakan pengamat pada 1 November
Dalam program Arena Politik SindoNews yang dikutip Minggu 1 November 2026, Selamat Ginting menyebut dua tahun pemerintahan sudah cukup untuk konsolidasi kekuatan dan konsolidasi kekuasaan di Kabinet Merah Putih. Karena itu, menurutnya, inilah momentum untuk beralih dari kabinet representasi partai menuju kabinet profesional atau zaken kabinet.
"Dua tahun pemerintahan sudah cukup, saatnya jangan ragu-ragu Presiden untuk memecat menteri yang memang dianggap kinerjanya itu buruk, rapornya merah," ujar Ginting, dikutip SINDOnews.
Ginting bahkan menyebut 42 menteri dan wakil menteri (wamen) yang rapornya merah "kalau perlu dipecat ya dipecat saja semuanya" karena jika dibiarkan akan menjadi beban negara sekaligus beban bagi Presiden [sumber: SINDOnews 1 Nov 2026].
Ia juga menyinggung isu 17 menteri yang kerap disebut sebagai "titipan dari pemerintahan lama", serta meminta Prabowo menyampaikannya langsung kepada sang penitip: "Ini sudah dua tahun, orang titipan Anda tidak memadai lagi." Bahkan jika menteri yang disorot adalah ketua umum partai, Presiden diminta berani mengambil tindakan.
"Presiden jangan sampai kehilangan momentum, ganti tahun baru diganti (menteri tersebut). Sebelum ayam berkokok ganti tahun 1 Januari 2027, sudah hilang tuh yang seperti itu," kata Ginting [sumber: SINDOnews halaman 2, 1 Nov 2026].
Angka 42 itu datang dari mana
Angka 42 menteri dan wamen yang ramai dikutip Ginting bukan angka baru. Daftar tersebut diungkap juru bicara Partai Gerindra Kamrussamad pada Rabu 21 Oktober 2026 usai debat terbuka "2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang menilai capaian, tantangan, dan arah kebijakan.
"Yang kita harapkan sebetulnya 2 tahun ini adalah waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri kita yang dilibatkan dalam kabinet untuk menunjukkan dedikasi dan kinerjanya, tetapi ternyata belum optimal," kata Kamrussamad. Gerindra menyebut penyebabnya antara lain koordinasi dan keterpaduan kerja dalam menerjemahkan visi-misi Presiden yang belum solid, dan mempersilakan yang tidak optimal untuk keluar dari kabinet [sumber: SINDOnews 21 Okt 2026].
Catatan redaksi: daftar 42 nama itu tidak dipublikasikan rinci dalam pemberitaan—yang diberi tahu publik hanya jumlahnya, penilaian bahwa kinerjanya belum sesuai KPI, dan konteks evaluasi internal koalisi. Warta Nusantara tidak mengarang nama-namanya.
Golkar: nilai menteri harus pakai indikator terukur
Di sisi lain koalisi, politikus Partai Golkar Fajar R. Zulkarnaen menilai pandangan yang hanya menyorot menteri dari partai koalisi tertentu tidak mencerminkan penilaian objektif dan menyeluruh. Penilaian kinerja, kata dia, harus mempertimbangkan capaian, indikator terukur, dan hasil survei persepsi publik—bukan hanya persoalan yang viral.
Fajar mencontohkan survei Indonesia Political Opinion (IPO) periode 27 Juli–3 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden dengan metode stratified multistage random sampling yang menempatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di posisi ketiga menteri berkinerja baik dengan angka 32% [sumber: SINDOnews 31 Okt 2026].
Pernyataan Fajar juga mengulang posisi Golkar sebelumnya bahwa yang berhak menilai menteri adalah Presiden, bukan fraksi atau partai pendukung secara sepihak—sebuah penegasan yang pernah disampaikan Golkar saat menanggapi evaluasi serupa pada akhir Oktober.
Mengapa isu ini mengeras sekarang
Isu reshuffle mengeras karena tiga faktor bertemu:
1. Kalender politik. Tahun kedua pemerintahan kerap jadi tenggat evaluasi. Ginting secara eksplisit menautkannya ke "dua tahun konsolidasi" dan target pergantian sebelum 1 Januari 2027.
2. Konteks sebelumnya di Warta Nusantara. Pada 29 Oktober 2026, Warta Nusantara memberitakan desakan serupa dari Partai Hanura (Waketum Patrice Rio Capella) yang mendorong pembentukan zaken kabinet dan evaluasi menyeluruh, dipasangkan dengan temuan internal Gerindra soal 42 menteri/wamen yang belum memenuhi KPI. Artikel itu mencatat Mensesneg pada 10 Agustus 2026 pernah menyatakan belum ada rencana reshuffle—sebuah posisi yang kini kembali diuji.
3. Tekanan publik. Dua pekan sebelumnya, tuntutan mahasiswa di Jakarta juga menyasar nama menteri tertentu, termasuk permintaan agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono diganti—yang dijanjikan Staf Khusus Mensesneg akan diteruskan [sumber: SINDOnews 29 Okt 2026].
Apa yang bisa dan tidak bisa diputuskan Presiden sekarang
Secara konstitusional, Presiden berwenang mengangkat dan memberhentikan menteri. Namun di kabinet koalisi, pergantian ketua umum partai memiliki konsekuensi politik—seperti yang diingatkan Ginting sendiri. Karena itu, seruan "pecat sebelum 1 Januari 2027" lebih tepat dibaca sebagai desakan politik, bukan jadwal resmi Istana. Hingga berita ini ditulis, Istana belum mengumumkan jadwal reshuffle.
Bagi pembaca, perkembangan yang perlu diamati: apakah Istana mengumumkan evaluasi atau reshuffle terbatas, siapa saja yang benar-benar diganti (jika ada), dan apakah ukuran Kinerja—bukan sekadar loyalitas politik—yang dipakai sebagai dasar.
Penutup: cek daftarnya, bukan rumor namanya
Desakan Ginting dan evaluasi Gerindra menaikkan ekspektasi reshuffle, sementara Golkar menahan agar penilaian tetap objektif. Publik sebaiknya menunggu daftar resmi dari Istana, bukan daftar viral yang mengatasnamakan 42 nama tanpa verifikasi.
Jika Anda mengikuti isu ini, pantau kanal resmi Sekretariat Presiden dan pernyataan Mensesneg—bukan tangkapan layar daftar yang beredar tanpa sumber.
