
Politik
MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran, Parpol di DPR Bergerak: PKB-PKS-Gerindra-Demokrat Buka Suara
Sehari setelah MA mengabulkan kasasi 742 K/TUN/2026 dan menyatakan suket penyetaraan SMA Gibran tidak sah, empat partai di DPR menyampaikan sikap berbeda — dari dorongan tindak lanjut hingga seruan mekanisme konstitusional.
Adi Saputra
