
Politik
Penggugat Suket Desak Gibran Mundur dalam 60 Hari: Apa Dasar dan Batasnya?
Penggugat suket Subhan Palal mendesak Gibran mundur dari jabatan wapres dalam 60 hari pasca putusan MA 742 K/TUN/2026 — tenggat yang merupakan pernyataan penggugat, bukan amar putusan, sementara mekanisme pemberhentian wapres melewati DPR, MK, dan MPR.
Adi Saputra