
Politik
Tak Mundur Usai MA Batalkan Suket, Denny: Gibran Lakukan Pembangkangan Konstitusi
Denny Indrayana menyebut Gibran yang bertahan usai MA membatalkan suket (742 K/TUN/2026) sebagai pembangkangan konstitusi, mengusulkan rute DPR–MK–MPR, dan menegaskan pemakzulan wapres tak menyeret Presiden Prabowo.
Adi Saputra