Mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, Indonesia memangkas pengiriman gas bumi ke Singapura sebanyak 31 juta kaki kubik standar per hari (BBTUD). Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut pengurangan itu terdiri dari 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Gas yang tadinya menyeberang ke Singapura kini dialihkan ke PLN Batam lewat pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam serta ke pembangkit di Bintan dan Sumatera melalui pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Bagi Singapura, angkanya kecil. Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyebut pemangkasan 31 BBTUD setara kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian negara itu, yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD, dan menyatakan pengurangan berlangsung selama 18 hari. Bagi Indonesia, keputusan ini justru menyentuh pertanyaan yang lebih besar: seberapa jauh negara boleh memakai kontrak ekspor sebagai alat menata prioritas energi dalam negeri.
Apa yang sebenarnya dipindahkan
Perpindahan 31 BBTUD bukan sekadar memutar keran. Gas Natuna dan Sumatera selama bertahun-tahun menjadi bagian bauran pasokan pipa Singapura, dan kontraknya bersifat komersial jangka panjang. Anggota Dewan Energi Nasional, Saleh Abdurrahman, menjelaskan bahwa volume yang ditarik dari ekspor sudah memiliki konsumen di dalam negeri sehingga secara teknis penyalurannya bisa langsung dialihkan.
"Kebutuhan listrik dalam negeri terus meningkat sehingga membutuhkan tambahan pasokan gas bumi," kata Saleh kepada Bisnis, Minggu (25/10/2026).
Namun ia juga mengingatkan bahwa pengalihan dari pasar ekspor ke domestik tetap harus direncanakan, termasuk mempertimbangkan keberlanjutan kontrak perdagangan gas. Dalam skema bagi hasil migas, ada bagian negara dan bagian kontraktor. Setelah kebutuhan domestik terpenuhi dari bagian negara dan kewajiban pasar dalam negeri (DMO) dijalankan kontraktor, barulah sisa gas berpotensi diekspor. Menurut Saleh, pemerintah dan produsen gas perlu memperhatikan perjanjian jual beli gas (PJBG) yang sudah disepakati, baik untuk penyaluran pipa maupun LNG.
Dari sisi manfaat, DEN melihat pengalihan ini memperkuat keandalan listrik di Sumatera, terutama Batam, yang menjadi pintu masuk banyak industri. Pasokan gas yang lebih pasti disebut membuat sistem kelistrikan lebih siap menghadapi kenaikan permintaan. Gas juga dinilai lebih bersih dibanding batu bara untuk pembangkit.
Respons Singapura: kontrak tetap kontrak
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong tidak menempuh jalur konfrontatif, tetapi pesannya tegas. Ia menegaskan pasokan gas dilindungi kontrak komersial dan semua pihak diharapkan memenuhi komitmennya.
"Importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut," kata Wong, seperti dikutip CNA, Minggu (25/10/2026).
Singapura punya ruang bermanuver. Sekitar 95 persen listriknya dihasilkan dari gas alam, dengan pasokan datang lewat pipa dari Indonesia dan Malaysia serta impor LNG. Pada 2025, gas pipa menyumbang 43 persen impor gas Singapura dan LNG 57 persen. Menurut data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (EIA) yang dikutip Kompas.com, Indonesia memasok 145,3 miliar kaki kubik gas ke Singapura sepanjang 2024.
Negara itu juga tengah membangun terminal LNG kedua yang diperkirakan beroperasi sebelum akhir dekade, dan pemerintahnya mulai mengkaji opsi energi yang lebih bersih, termasuk nuklir, dengan catatan keselamatan menjadi prioritas.
Latar yang jarang disebut
Pemangkasan gas terjadi di tengah ketegangan lintas batas soal kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan. Singapura sebelumnya mengirim pemberitahuan tindakan pencegahan kepada sejumlah perusahaan Indonesia yang diduga terkait karhutla; pemberitaan Kontan pada 19 Oktober 2026 menyebut daftarnya bertambah menjadi 10 perusahaan.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian ekspor ke negara yang tidak bersahabat, dan membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas dengan negara tetangga. Ia tidak menyebut negara tertentu.
Kombinasi dua hal itu membuat pemangkasan 31 BBTUD sulit dibaca murni sebagai keputusan teknis kelistrikan. Volume yang kecil justru memperkuat kesan bahwa sinyal politiknya lebih besar daripada dampak energinya.
Yang perlu diawasi berikutnya
Ada tiga hal yang layak dipantau dalam beberapa pekan ke depan. Pertama, apakah pemangkasan 18 hari berhenti tepat waktu atau diperpanjang; perpanjangan akan mengubah statusnya dari manuver jangka pendek menjadi arah kebijakan. Kedua, bagaimana kontrak jangka panjang dengan pembeli Singapura diperbarui saat jatuh tempo, karena di situlah reputasi Indonesia sebagai pemasok yang bisa diandalkan diuji. Ketiga, apakah tambahan gas benar-benar menurunkan biaya pembangkitan di Batam dan Sumatera, atau hanya memindahkan ketegangan dari pasar ekspor ke anggaran listrik domestik.
Bagi pelaku industri di Batam dan Bintan, pasokan yang lebih pasti adalah kabar baik jangka pendek. Bagi Indonesia sebagai negara pengekspor, ujian sesungguhnya baru dimulai ketika keputusan serupa harus diambil lagi dengan volume yang jauh lebih besar.
